DPR Tetap Lanjutkan Pembentukan Daerah Baru

Pembentukan daerah baru membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Senin, 23 November 2009

JAKARTA -- Kendati pemerintah menginginkan penghentian sementara atau moratorium pembentukan daerah baru, Dewan Perwakilan Rakyat berpandangan bahwa 12 daerah telah siap lepas dari induknya. Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo mengatakan rancangan undang-undang soal 12 daerah bentukan baru telah disinkronisasi oleh DPR periode sebelumnya. "Kalau pemerintah setuju, tinggal dibawa ke paripurna. Ke-12 daerah tersebut ibarat sudah hamil

...

Berita Lainnya