Presiden Berjanji Laksanakan Rekomendasi Tim 8

Kapolri dan Jaksa Agung diberi waktu paling lama dua atau tiga hari.

Rabu, 18 November 2009

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji melaksanakan rekomendari Tim 8, yang dibentuknya untuk melakukan verifikasi fakta dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. "Dilaksanakan sepenuhnya. Presiden berjanji begitu," kata Adnan Buyung Nasution kemarin, setelah melaporkan kesimpulan akhir timnya kepada Presiden di kantor kepresidenan.

Buyung mengaku puas atas respons Presiden terhadap kerja timnya. "Beliau senang sekali. Cerah

...

Berita Lainnya