Pemberian Obat Antifilariasis Dihentikan

Menunggu hasil penyelidikan tim ahli.

Rabu, 18 November 2009

JAKARTA - Departemen Kesehatan menghentikan pemberian obat antifilariasis atau kaki gajah di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan, Budihardja, mengatakan pemberian obat dihentikan hingga hasil penyelidikan oleh Komisi Ahli Antifilariasis selesai dilakukan. "Nanti hasilnya secara lengkap akan bisa dipaparkan dalam satu hingga dua pekan mendatang," katanya kemarin.

Komisi Ahli Antifiliariasis, yang diben

...

Berita Lainnya