Hendarman Tetap Teruskan Kasus Bibit-Chandra

Susno Duadji aktif kembali sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal.

Rabu, 18 November 2009

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan lembaganya tetap akan meneruskan penanganan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Kebijakan itu berbeda dengan rekomendasi yang disampaikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit dan Chandra (Tim 8) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin, yang menghendaki agar kasus itu dihentikan.

"Yang saya sampaikan d

...

Berita Lainnya