Berkas Bibit Dikembalikan ke Polisi

Selasa, 17 November 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka Bibit Samad Rianto ke Markas Besar Kepolisian RI. Kejaksaan menganggap berkas perkara wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi itu belum lengkap. "Ada hal-hal yang perlu dipertajam. Di antaranya, kesaksian (Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi) Ade Rahardja," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.

Selain itu, dia melanjutkan, sejumlah barang

...

Berita Lainnya