Ketua MA: Hentikan Kasus Bibit-Chandra

Mahfud Md. mengusulkan abolisi.

Minggu, 15 November 2009

MAKASSAR - Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa meminta agar kasus hukum dua petinggi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto-Chandra M. Hamzah, dihentikan. Kemelut antara kepolisian dan KPK dinilai membingungkan masyarakat.

"Daripada menimbulkan opini- opini yang tidak jelas dan membingungkan masyarakat, lebih baik kasus Bibit dan Candra dihentikan saja," kata Harifin di depan sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universi

...

Berita Lainnya

RAMBO

Minggu, 15 November 2009

RAMBO

Minggu, 15 November 2009

RAMBO

Minggu, 15 November 2009

RAMBO

Minggu, 15 November 2009