Ketua MA: Hentikan Kasus Bibit-Chandra
Mahfud Md. mengusulkan abolisi.
Minggu, 15 November 2009
MAKASSAR - Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa meminta agar kasus hukum dua petinggi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto-Chandra M. Hamzah, dihentikan. Kemelut antara kepolisian dan KPK dinilai membingungkan masyarakat.
"Daripada menimbulkan opini- opini yang tidak jelas dan membingungkan masyarakat, lebih baik kasus Bibit dan Candra dihentikan saja," kata Harifin di depan sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universi
...