Ary Muladi Minta Perlindungan KPK

Sabtu, 14 November 2009

JAKARTA -- Tersangka kasus penggelapan dan penipuan, Ary Muladi, memohon perlindungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Permohonan ini diajukan berkaitan dengan rencana pemeriksaan Ary sebagai saksi oleh Markas Besar Kepolisian RI pada pekan lalu.

Ary menilai surat panggilan Markas Besar Polri pada 5 November lalu itu janggal. "Karena (itu), lebih baik mengajukan permohonan perlindungan kepada KPK, nanti biar KPK yang mengajukan rekomendasi per

...

Berita Lainnya