"Jangan Langkahi Presiden"

Sabtu, 14 November 2009

Jakarta -- Tim Pencari Fakta Kasus Penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung tidak melangkah sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikap.

"Jangan belum apa-apa sudah bilang akan jalan terus," kata anggota Tim 8 itu, Anies R. Baswedan, di kantor Dewan Pertimbangan Presiden kemarin.

Tim Pencari Fakta atau biasa disebut Tim 8 akan menyam

...

Berita Lainnya