Siaran Langsung Persidangan Akan Dibatasi

Jumat, 13 November 2009

Denpasar-Pemerintah akan mengatur ulang siaran langsung persidangan di stasiun televisi. Berkaitan dengan rencana itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan akan bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia.

"Soal isi (siaran) memang kewenangan mereka," kata Tifatul di Denpasar kemarin. "Tapi kami ingin tahu lebih detail karena teknisnya akan berada di wilayah kami."

Tifatul menambahkan, dampak siaran langsung terhadap masyarakat

...

Berita Lainnya