Angket Century Diusulkan ke Pimpinan DPR

"Kalau audit BPK tanpa data aliran dana karena tidak dikasih PPATK, ini hanya guyonan."

Jumat, 13 November 2009

JAKARTA -- Usulan hak angket atas kasus Bank Century kemarin diserahkan ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Penggunaan hak angket oleh DPR dinilai penting karena kepolisian dan kejaksaan dianggap tak mampu memproses kasus ini secara hukum.

"Proses yang diusut Polri dan kejaksaan tidak berjalan. Jadi, DPR harus mengambil alih," kata inisiator hak angket Bank Century, Gayus Lumbuun, saat menyerahkan draf ke pimpinan DPR kemarin.

Gayus mengatakan, Polr

...

Berita Lainnya