Yusril Ihza Diperiksa Kembali

Kamis, 12 November 2009

Jakarta -- Kejaksaan Agung hari ini kembali memeriksa bekas Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra dalam perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Yusril, yang tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 09.35 WIB, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Amran Janah.

"Ada keterangan Yusril yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas Ali Amran," kata Direktur Penyidikan Tindak Pid

...

Berita Lainnya