Polisi Masih Biarkan Anggodo Bebas

Rabu, 11 November 2009

JAKARTA -- Hingga memasuki hari ketujuh sejak pemutaran rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, penyidik Polri masih membiarkan Anggodo Widjojo bebas. Status hukum adik tersangka kasus dugaan suap sistem komunikasi di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, itu masih sebagai saksi pelapor.

"Anggodo akan kami tetapkan sebagai tersangka atau tidak kalau ada bukti yang cukup

...

Berita Lainnya