Ongkos Legislasi Naik Dua Kali Lipat

Anggaran pembuatan satu undang-undang Rp 5,8 miliar.

Rabu, 11 November 2009

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menaikkan anggaran proses legislasi hampir dua kali lipat menjadi Rp 5,8 miliar per rancangan undang-undang. Pada 2009, besaran ongkos legislasi adalah Rp 3 miliar tiap satu rancangan inisiatif Dewan.

"Rp 5,8 miliar itu untuk keseluruhan, dari penyiapan naskah hingga sosialisasi," kata Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Ignatius mengatakan, dana Rp 5,8 miliar tersebut un

...

Berita Lainnya