Jaksa Minta Polisi Usut Peran Ade Raharja

"Dari konstruksi kasus, dia sangat berperan."

Selasa, 10 November 2009

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan telah meminta penyidik Kepolisian RI mendalami peran Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Brigadir Jenderal (Pol.) Ade Raharja dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

"Akan kami lihat apakah polisi melengkapi petunjuk tersebut atau tidak," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy dalam rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Namun, menurut Marwan, kejaksaan tak bisa

...

Berita Lainnya