Anggodo Dilepas

Status aktor utama rekaman rekayasa itu saksi pelapor.

Kamis, 5 November 2009

JAKARTA-Penyidik Markas Besar Kepolisian RI tadi malam melepas Anggodo Widjojo, adik buron dan tersangka kasus suap Anggoro Widjojo. Anggodo dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 21 jam sejak Selasa malam.

"Pemeriksaan sudah selesai. Status Anggodo saksi pelapor," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, setelah mendampingi kliennya tadi malam.

Anggodo menghindari kejaran wartawan dengan keluar melalui pintu belakang gedung Badan Resers

...

Berita Lainnya