15 Calon Hakim Agung Diserahkan ke DPR

Kamis, 5 November 2009

JAKARTA -- Komisi Yudisial telah menyerahkan 15 nama calon hakim agung ke Dewan Perwakilan Rakyat. Para calon hakim agung yang lolos seleksi ini akan mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan), yang akan digelar Komisi Hukum DPR. "DPR mempunyai waktu selama satu bulan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas saat menyerahkan nama-nama tersebut kepada Ketua DPR Marzuki Alie di gedung D

...

Berita Lainnya