Pemerintah Jamin Kasus Muntik Selesai

Malaysia disarankan membentuk komite khusus bagi kekerasan TKI.

Senin, 2 November 2009

Jakarta -- Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjamin majikan yang menganiaya hingga tewas tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Muntik, tak akan melarikan diri.

"Meskipun ada hukum penjaminan, dipastikan tidak akan lari," kata Direktur Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Iskandar Maula ketika dihubungi kemarin.

Muntik adalah TKI di Malaysia asal Jawa Timur. Ia tewas pada 26 November lalu, diduga akibat siksaan du

...

Berita Lainnya