KPK dan Ratusan Tokoh Jamin Bibit-Chandra

"Tidak ada alasan menahan," kata Adnan Buyung.

Sabtu, 31 Oktober 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pimpinan nonaktif lembaga itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Ratusan tokoh dan penggiat antikorupsi juga menandatangani petisi dan memberikan jaminan bagi keduanya.

Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli mengatakan surat permohonan itu diteken oleh lima pimpinan KPK yang kini aktif. "Yang menjamin itu KPK sebagai institusi," kata Chaidir se

...

Berita Lainnya