Tak Ada Aliran Dana ke Bibit dan Candra

Kuasa hukum Ary Muladi membenarkan isi rekaman kriminalisasi KPK.

Jumat, 30 Oktober 2009

PURWOKERTO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan tidak ada aliran dana dari Ary Muladi kepada dua pemimpin (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, yang kemarin ditahan polisi.

"Kami tidak melihat adanya aliran dana dari Ary Muladi ke pimpinan KPK," kata Kepala PPATK Yunus Husein di Purwokerto kemarin. "Karena tidak ada, ya, tidak kami laporkan."

Selain ke Bibit dan Chandra, Yunus

...

Berita Lainnya