Kewenangan Gubernur Akan Diperkuat

"Jangan semua diserahkan ke Departemen Dalam Negeri."

Jumat, 30 Oktober 2009

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kewenangan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah akan diperkuat.

Rencana penguatan pemimpin daerah tingkat satu ini dimasukkan ke program 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu II.

"Saya lihat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat akan kita perkuat peranannya," kata Gamawan seusai acara pembukaan National Summit 2009 di Hotel Bidakara kemarin. "Dalam 100 hari harus selesai

...

Berita Lainnya