Pengacara Anggodo Akui Isi Transkrip

Kejaksaan diminta menjatuhkan sanksi.

Rabu, 28 Oktober 2009

JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo membenarkan, transkrip rekaman telepon yang diduga bagian dari rencana kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, adalah hasil pembicaraan antara kliennya dan sejumlah orang. "Benar itu pembicaraan Anggodo. Tapi tak ada rekayasa. Itu percakapan biasa," kata Bonaran Situmeang kepada Tempo kemarin.

Sejak pekan lalu beredar transkrip sadapan telepon yang didug

...

Berita Lainnya