Pemalsuan Surat
MK Bentuk Tim Investigasi

Hasil investigasi bisa juga dilaporkan ke polisi.

Senin, 26 Oktober 2009

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi membentuk tim investigasi untuk mengusut pemalsuan surat berkaitan dengan sengketa hasil pemilihan umum legislatif di Sulawesi Selatan. Tim ini untuk membantu Komisi Pemilihan Umum sekaligus mengungkap dan mencari pelaku pemalsuan. "Tim diberi waktu sepuluh hari kerja hingga 4 November mendatang," kata Ketua Mahkamah Mohammad Mahfud Md. saat dihubungi kemarin.

Setelah pengusutan usai, hasilnya bakal disampaikan ke KPU.

...

Berita Lainnya