Kasus Suap Cek Pelawat
KPK Panggil M.S. Kaban dan Panda Nababan

Panda tidak hadir dengan alasan sakit.

Sabtu, 24 Oktober 2009

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali memanggil empat anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada Juni 2004.

Mereka yang dipanggil adalah M.S. Kaban (mantan Menteri Kehutanan), Panda Nababan, Endin A.J. Soefihara, dan Daniel Tanjung. "Keempatnya diperiksa s

...

Berita Lainnya