Badan Kehormatan Segera Usut Ayat Tembakau

Rabu, 21 Oktober 2009

JAKARTA - Calon Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gayus Lumbuun, menyatakan pihaknya akan segera menangani kasus penghilangan ayat soal tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan. Dalam pembagian jabatan pemimpin komisi dan alat kelengkapan Dewan yang dilakukan Jumat lalu, PDI Perjuangan mendapat jatah sebagai Ketua Badan Kehormatan.

"Seusai pelantikan, Kamis (22 Oktober), kami akan segera berkoo

...

Berita Lainnya