Kilas
Berkas Bibit Dikembalikan ke Polisi

Rabu, 21 Oktober 2009

JAKARTA-Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, ke polisi. Kejaksaan menganggap berkas tersebut belum lengkap. "Berkas dikembalikan dengan sejumlah petunjuk," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di kantornya kemarin.

Namun, Didiek enggan menjelaskan petunjuk yang dimaksud. Dia hanya berujar, "Sesuai dengan hasil penelitian tim jaksa penuntut umum, berkas diny

...

Berita Lainnya