Pemalsuan Surat MK Diusut

"Gampang itu. KPU terima surat itu siapa? Dari situ akan bisa ketahuan."

Rabu, 21 Oktober 2009

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum akan menginvestigasi pemalsuan surat di Mahkamah Konstitusi. Surat itu berkaitan dengan penjelasan hasil sengketa pemilihan umum legislatif di Sulawesi Selatan. "Kami sudah berkomitmen dan akan mencari pelakunya," kata Mohammad Mahfud Md., Ketua Mahkamah Konstitusi, setelah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemilihan di gedung Mahkamah Konstitusi kemarin.

Mahfud menduga pelaku berasal dari luar Mah

...

Berita Lainnya