Polisi Bela Susno Duadji soal Anggoro

"Apakah kita berada di negara yang berbeda?"

Selasa, 20 Oktober 2009

JAKARTA-Markas Besar Kepolisian RI menganggap pertemuan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji dengan tersangka Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo di Singapura tidak melanggar aturan apa pun. Menurut Kepala Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri Inspektur Jenderal Ariyanto Sutadi, kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan tersebut saat itu bukan diusut oleh polisi, melainkan oleh Komi

...

Berita Lainnya