Aturan soal Legislator di Daerah Pemekaran Belum Jelas

Selasa, 20 Oktober 2009

JAKARTA - Lembaga pemerhati pemilihan umum, Centre for Electoral Reform, mendesak Komisi Pemilihan Umum segera mengeluarkan peraturan soal penempatan legislator di daerah pemekaran. Hal ini karena ada pelaksana tugas kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun ini, kata Direktur Eksekutif CETRO Hadar Nafis Gumay.

"Pelaksana tugas kepala daerah punya kewajiban mengisi DPRD baru," kata Hadar dalam jumpa pers di Hotel Cemara, Jakarta, kemarin. I

...

Berita Lainnya