Perpres Bisnis TNI Dinilai Terlalu Longgar

Induk koperasi dan pusat koperasi TNI akan dikaji ulang.

Jumat, 16 Oktober 2009

Jakarta - Peraturan presiden tentang pengalihan aktivitas bisnis Tentara Nasional Indonesia dinilai terlalu longgar. Pemerintah tidak tegas mengambil alih bisnis, tapi malah memerintahkan pembentukan tim baru dan tanpa memberikan tenggat. "Perpresnya terlalu minimalis dan kompromistis. Tidak mengalihkan, tapi malah membentuk tim baru," kata pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jaleswari Pramodawardani, kepada Tempo kemarin.

Pad

...

Berita Lainnya