Ayat soal Tembakau Hilang di DPR
Senin, 12 Oktober 2009
JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kesehatan Umar Wahid mengatakan ayat tentang tembakau hilang seusai pengesahan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. "Saat paripurna, isi draf RUU Kesehatan masih lengkap. Tapi yang dikirim ke Sekretariat Negara tidak lengkap," kata Umar saat dihubungi tadi malam.
Umar sudah meminta klarifikasi hilangnya ayat tersebut kepada Ketua Panitia Khusus RUU Kesehatan Ribka Tjiptaning. Um
...