PENGALIHAN BISNIS TNI
Pemerintah Siapkan Sejumlah Peraturan

"Tidak akan ada lagi koperasi ikut-ikutan tender proyek."

Sabtu, 10 Oktober 2009

JAKARTA - Peraturan presiden tentang pengalihan bisnis Tentara Nasional Indonesia akan diikuti oleh beberapa peraturan lain, termasuk peraturan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan peraturan Panglima TNI. Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta kemarin menambahkan, di masa depan pengendalian koperasi dan yayasan milik TNI akan jadi kewenangan pemerintah meski pengelolaannya masih di tangan TNI

...

Berita Lainnya