Diperiksa KPK, Endin Perbaiki BAP

Sabtu, 10 Oktober 2009

JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Endin J. Soefihara, salah satu tersangka kasus dugaan aliran dana pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004, kemarin. Endin merupakan mantan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan aliran dana cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernu

...

Berita Lainnya