Atasi Pembalakan Liar:
Pemerintah Didesak Bikin Terobosan

"Hukum belum menjangkau otak kejahatan pembalakan liar."

Kamis, 1 Oktober 2009

JAKARTA - Pemerintah didesak membuat terobosan dalam menerapkan kebijakan penghentian pembalakan liar. Menurut Mas Achmad Santosa, peneliti senior pada Indonesian Center for Environmental Law, pembalakan merupakan tindak kriminal luar biasa sehingga perlu diatasi secara luar biasa pula.

"Sampai sekarang, pembalakan liar belum diatasi secara optimal," kata Mas Achmad dalam seminar bertajuk "Potret Penegakan Hukum Lingkungan" di Jakarta kemarin.

Penyeb

...

Berita Lainnya