Chandra-Bibit Berhak Dapat Rehabilitasi

"Apa yang dialami KPK potensial terjadi juga pada lembaga lainnya."

Rabu, 30 September 2009

JAKARTA" -- Enam pimpinan komisi dan lembaga negara berpendapat, kriminalisasi yang dipaksakan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah--keduanya Wakil Ketua (nonaktif) KPK--menunjukkan adanya ketidakpastian hukum di negeri ini. "Kami menuntut polisi mempercepat proses hukum demi kepastian hukum dan status dua pimpinan KPK tersebut," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim di Jakarta kemarin.

Pernyataan itu dikeluarkan seus

...

Berita Lainnya