Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Dipecat

Rabu, 30 September 2009

JAKARTA-Majelis kehormatan hakim memutuskan memecat Soediarto dengan tidak hormat sebagai hakim. Majelis menilai mantan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin ini melanggar kode etik dan perilaku hakim. "Hakim Soediarto telah dipanggil, tapi tidak hadir. Majelis mengusulkan hakim Soediarto diberhentikan dengan tidak hormat," kata Hatta Ali, Ketua Majelis Kehormatan Hakim, saat membacakan vonis di Mahkamah Agung kemarin.

Soediarto dinilai melakukan perb

...

Berita Lainnya