RUU Pengadilan Tipikor Disahkan Hari Ini

KPK masih berwenang melakukan penuntutan.

Selasa, 29 September 2009

JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke dalam sidang paripurna DPR untuk disahkan hari ini.

Ketua Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor Dewi Asmara mengatakan kesepakatan itu dicapai dengan mengembalikan wewenang penuntutan kasus pidana korupsi kepada semua undangundang yang berlaku."Semua sepakat secara aklamasi untuk dilanjutkan," kata Dewi dalam rapat

...

Berita Lainnya