Izin Penyadapan Bisa Repotkan KPK

"KPK (bisa) hanya akan menjadi lembaga pelengkap penderita."

Sabtu, 12 September 2009

JAKARTA - Upaya mengekang gerak Komisi Pemberantasan Korupsi kian santer. Langkah terbaru untuk membatasi kewenangan KPK adalah mengegolkan usulan pembatasan kegiatan penyadapan. Usulan ini diusung lewat Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang kini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. Bila undang-undang ini disahkan, KPK terancam sulit melakukan penyadapan.

Beberapa fraksi besar di DPR yang mendukung pembatasan penyadapan itu be

...

Berita Lainnya