Korban Lapindo Desak Pencabutan SP3

Polisi mempersilakan korban lumpur Lapindo mengajukan praperadilan.

Jumat, 11 September 2009

Jakarta - Korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Jatirejo mendesak Markas Besar Kepolisian RI mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus lumpur Lapindo yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Paguyuban diterima wakil juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, di kantor Mabes Polri kemarin.

Dalam pertemuan itu Ketua Paguyuban, M. Nizar, mengatakan terbitnya SP3 pada 17 Agustus lalu telah me

...

Berita Lainnya