Skandal Asian Agri:
Vincentius Ajukan PK

Kamis, 3 September 2009

JAKARTA - Terpidana kasus pembobolan duit Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, mengajukan peninjauan kembali. Lewat pengacaranya, kemarin siang, Vincent memasukkan memori peninjauan kembali tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami melihat ada kekhilafan hakim dalam mempertimbangkan tindak pidana yang didakwakan," kata Teguh S. Raharjo, salah seorang pengacara Vincent, saat dihubungi Tempo kemarin. "Hal itu menjadi salah satu dasar pengajua

...

Berita Lainnya