KPU Dinilai Lakukan Markup Dana Rp 36,5 Miliar

Padahal, Roy melanjutkan, "Harga pasarnya cuma Rp 29,444 miliar."

Rabu, 2 September 2009

JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Independent Monitoring Organization menilai terjadi potensi pemborosan sebesar Rp 36,5 miliar dalam pengadaan perangkat teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum. Menurut Roy Salam, Koordinator Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center, salah satu anggota Independent Monitoring, potensi pemborosan terjadi dalam pengadaan tujuh jenis peralatan, yaitu komputer, pemindai,

...

Berita Lainnya