Tunjangan DPRD
Mendagri Diminta Cabut Surat Edaran

Senin, 31 Agustus 2009

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto diminta membatalkan surat edaran penghapusan sanksi pidana bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang tak mengembalikan tunjangan jabatannya.

Sekretariat Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengatakan anggota DPRD seharusnya mengembalikan tunjangan komunikasi insentif dan biaya penunjang operasional pimpinan. Ketentuan ini dimuat dalam Surat Edaran Nomor 700/08/SJ

...

Berita Lainnya