Ahli Minta UU Pornografi Direvisi

Jumat, 28 Agustus 2009

JAKARTA - Ahli yang diajukan pihak pemerintah dalam sidang permohonan hak uji terhadap Undang-Undang tentang Pornografi meminta agar undang-undang tersebut direvisi. "Undang-undang ini memiliki kelemahan, dan memang harus direvisi," ujar ahli komunikasi massa yang diajukan pemerintah, Tjipta Lesmana, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Permohonan pengujian terhadap Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi diajukan oleh 47 pemohon.

...

Berita Lainnya