KPK Siap Periksa Pejabat BP Migas

Rabu, 26 Agustus 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siap memeriksa kasus pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang sempat ditahan di Norwegia gara-gara ketahuan membawa uang dolar tunai di luar ketentuan dan alpa melaporkannya.

Syaratnya, KPK menerima aduan resmi dari anggota masyarakat. "Dasarnya, harus ada laporan pengaduan yang kami terima," ujar Wakil Ketua KPK Mohammad Jasin kemarin.

Deputi Umum BP Migas Hardiono dita

...

Berita Lainnya