SOAL TKI DI MALAYSIA
Kesepakatan Dirumuskan September

Rumusan nota kesepahaman dikhawatirkan jadi ajang jual-beli kepentingan.

Rabu, 26 Agustus 2009

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia segera merumuskan detail kesepakatan nota kesepahaman (MOU) mengenai pekerja informal pada 5 September. Negosiator asal kedua negara sudah membahas usulan perubahan itu di Kuala Lumpur, yang selesai pada 20 Agustus lalu.

"Akan ada rapat teknis di Indonesia tentang detail usulan yang telah disepakati," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri, Teguh

...

Berita Lainnya