Kebijakan Illegal Fishing Dinilai Bermasalah

Pengadilan perikanan tak bisa menjerat pemilik modalnya.

Selasa, 25 Agustus 2009

JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mengatasi illegal fishing di perairan yang berbatasan dengan negara tetangga dinilai bermasalah. Kebijakannya antara lain tumpang tindih sehingga rawan menimbulkan konflik. Kapal pukat harimau, yang sudah dilarang sejak 1980, diizinkan beroperasi di perairan Kalimantan Timur bagian utara dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2008.

Beroperasinya kapal pukat itu digunakan untuk memperkuat klaim pemerintah atas

...

Berita Lainnya