Presiden Segera Berhentikan Antasari

Polisi hari ini menyerahkan Antasari ke Kejaksaan.

Selasa, 25 Agustus 2009

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan surat keputusan pemberhentian secara tetap Antasari Azhar, ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan pemberhentian itu setelah Antasari ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, mengatakan keputusan presiden akan dikeluarkan setelah Presiden meneri

...

Berita Lainnya