Kilas
Hakim Ad Hoc Tak Lagi Terima Gaji Ke-13

Jumat, 21 Agustus 2009

JAKARTA "" Gaji ke-13 bagi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk tahun ini tidak diberikan. Tahun ini kami tidak terima gaji ke-13, tahun sebelumnya terima, ujar Andi Bachtiar, salah satu hakim ad hoc, saat dihubungi kemarin. Andi pun mempertanyakan alasan tidak turunnya gaji tersebut pada tahun ini. Apakah gaji yang setelah tiga tahun kami terima harus ditarik kembali? tanya Andi.

Sekretaris Mahkamah Agung Rum Nessa menyatakan sudah

...

Berita Lainnya