DPR Tidak Akan Minta Perpu

Jika perpu dikeluarkan, sulit bagi publik untuk bernegosiasi.

Jumat, 21 Agustus 2009

JAKARTA "" Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dewi Asmara menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (perpu). Menurut dia, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, jika pembahasan rancangan undang-undang itu tidak selesai, pengadilan khusus antikorupsi akan dikembalikan ke pengadilan umum. Jadi, tidak masalah, tidak akan ada

...

Berita Lainnya