KPK Perpanjang Cekal Tiga Pejabat Masaro

Rabu, 19 Agustus 2009

JAKARTA"Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa cekal tiga pejabat PT Masaro Radiokom. Mereka adalah Direktur Utama Putranefo A. Prayugo, Direktur Keuangan David Angkawijaya, dan Presiden Komisaris Anggono Widjojo. Perpanjangan cekal sudah dilakukan sejak 13 Agustus 2009, kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di kantornya kemarin.

Sebelumnya, KPK telah mencekal ketiganya melalui surat bernomor KEP-259/01/VIII/2008 tanggal 22 Agustus 2008,

...

Berita Lainnya