RUU Pengadilan Antikorupsi
Pembahasan Tersisa Delapan Hari

RUU Pengadilan Antikorupsi versi pemerintah dapat dijadikan draf perpu.

Rabu, 19 Agustus 2009

JAKARTA"Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hanya tersisa delapan hari kerja. Gayus Topane Lumbuun, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, mengatakan pembahasan legislasi pembentukan pengadilan khusus antikorupsi itu oleh panitia kerja hanya dijadwalkan sepekan sekali. Panitia kerja hanya membahas RUU tersebut pada tiap Selasa, kata Gayus saat dihubungi kemarin.

Dengan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Ra

...

Berita Lainnya